Setelah
Rasullulah wafat beliau meninggalkan 2 wasiat di antaranya Al-Quran dan Hadist
Nabi Muhammad SAW. Yang mana kedua itu di anut sebagai pedoman dan
Sumber-sumber ajaran dasar Islam. Yang mana akan dibahas dibawah ini :
1. AL-QURAN
Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang
menjadi dasar utama pembelajaran dan pedomannya. Secara etimologis, kata
Al-Quran mengandung arti bacaan yang dibaca. Yang mana tertera dalam firman
Allah yang artinya :
“ Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk
(membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas
tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya
itu.” (QS. Al-Qiyamah: 16-18)
Bila dilakukan
analisis secara kritis, maka dapat ditegaskan bahwa al-Quran adalah kalamullah
yang mu’jiz, yang diturunkan kepada Muhammad dengan melalui Jibril, dengan
lafaz Arab, yang ditulis dalam mushahif, yang membacanya sebagai suatu ibadah,
dan diriwayatkan secara mutawatir.
Ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad adalah Agama yang paling sempurna bahkan paling
sempurna. Dengan kata lain, Alquran merupakan kitab suci yang didalamnya sudah
dijelaskan system perekonomian, politik, sosio bidaya, ilmu pengetahuan dan
seterusnya, sehingga tidak ada suatu apapun yang terlupakan olehnya.
Al-Quran yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril
dalam rentang waktu sekita 23 tahun, periode madinah 10 tahun dan 13 tahun pada
periode mekkah. Jumlah ayat Alquran seluruhnya ada 114, dan disepakati bahwa 86
dari jumlah itu merupakan surat Makkiah dan 38 merupakan surat Madanniah.
Apabila ditinjau dari segi jumlah ajat, Al-Quran memuat 6236 ayat, 4780 atau
76,65 persen dari padanya adalah ayat-ayat Makiyah dan sisanya Adalah ayat
Madaniah.
Menurut kajian
dari para ahli ternyata Al-Quran sudah mengandung segala-galanya adalah kurang
tepat. Alquran tidak menguraikan system ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan
teknologi tetapi al-Quran hanya memuat penjelasan dasar-dasar pokoknya saja.
Sejalan dengan hal itu Harun Nasution membagi ayat-ayat al-Quran sesuai dengan
kandunganya menjadi Sembilan bagian yaitu :
a.
Ayat-ayat mengenai dasar-dasar keyakinan, yang
dari situ mekudian lahir teologi Islam.
b.
Ayat-ayat yang mengenai soal hukum yang kemudian
melahirkan ilmu hukum islam atau fikih.
c.
Ayat-ayat mengenai soal pengabdian kepada Tuhan
yang membawa ketentuan-ketentuan tentang ibadah dalam Islam.
d.
Ayat-ayat mengenai budi pekerti luhur yang
melahirkan etika muslim.
e.
Ayat-ayat mengenai dekat dan rapatnya hubungan
manusia dengan Tuhan yang kemudian melahirkan mistisme atau tasawuf dalam
Islam.
f.
Ayat-ayat mengenai hubungan golongan kaya dengan
miskin dan ini membawa pada ajaran sesiologis dalam Islam.
g.
Ayat-ayat yang ada hubungannya dengan sejarah
terutama mengenai nabi-nabi dan umat mereka, sebelum Muhammad dan umat lainnya
yang hancur karena keangkuhan mereka. Dari ayat ini dapat diambil pelajaran.
h.
Dan ayat-ayat mengenai hal-hal lainnya.
Al-Quran merupakan satu-satunya kitab suci
yang perpelihara ontentitasnya. Dalam surat al-Hajr ayat 9 Allah menyatakan
sendiri jaminan atas keaslian al-Quran. Dengan perintah umat Islam untuk
menjaga otentitasnya agar orang lain yang igin merubah isi kandungannya tidak
memiliki celah.
Ciri-ciri
dan sifat-sifat dari Al-Quran
a.
Keunikan Redaksi Al-Quran, Al-Quran
merupakan pedoman yang diturunkan langsung oleh Allah ini kepada Muhammad
memiliki keseimbangan redaksi yang ditata dengan sedemikian rupa sehingga sarat
dan muatannya munasabah dalam berbagai bentuk.
Al-quran sebagai mu’jizat nabi Muhammad SAW memiliki karakter khusus.
Bila Rosul atau Nabi sebelum Rasulullah Muhammad SAW diberi mu’zizat oleh Allah
SWT, bersifat temporal, local dan material. Hal itu disebabkan oleh jangkauan
misi dakwah mereka yang hannya dibatasi pada daerah, zaman dan umat tertentu
saja. Sedangkan mu’jizat nabi Muhammad yang berupa al-Quran adalah bersifat
universal, eternal dan ‘aqliyah (dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya
oleh akal manusia di mana pun dan kapan pun).
1.
Sunnah
Sunnah/ hadist
merupakan riwayat yang bersumber dari rasulullah selain al-Quran, yang wujudnya
berupa perkataan, perbuatan dan taqrir beliau yang dapat dijadikan dalil hukum
syar’i. Sunah merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an.
Fungsi Sunah terhadap
al-Quran menurut Muhamad Abu Zuhu, yaitu :
a.
Menjelaskan kembali hukum-hukum yang sudah
ditetapkan Al-Quran.
b.
Memberikan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an
atau memberikan rincian terhadap apa yang disebutkan dalam al-Quran secara garis besar.
c.
Mendapatkan suatu hukum yang tidak disebutkan di
dalam Al-Quran secara tegas.
d.
Menasakh hukum-hukum yang terdapat di dalam
Al-Qur’an.
2. Ijtihad
Menurut
bahasa, arti itjihad barasal dari jahada yang artinya memiliki pengaruh segala
kemampuan dan kekuatan. Dan menurut al-Fayumi, yakni, pengarahan kesanggupan
dan kekuatan dalam melakukan pencarian suatu upaya sampai kepada ujung yang
ditujunya.
Mujtahid ialah otang yang mampu
melakukan ijtihad melalui cara istibath (mengeluarkan hukum dari hukum sumber
syariat) dan tathbiq (penerapan hukum).
sebelum syarat-syarat mujtahid dikemukakan maka akan dikemukakan dulu mengenai
rukun-rukun ijtihad :
a.
Al-Waqi’, yaitu adanya kasus yang terjadi atau
diduga akan terjadi yang tidak diterangkan oleh nas.
b. Mujtahid,
ialah orang yang melakukan ijtihad yang mempunyai kemampuan untuk berijtihad dengan
syarat-syarat tertentu.
c. Mujtahid
fih, ialah hukum-hukum syariat yang bersifat amali.
d. Dalil
syara’ untuk menentukan suatu hukum bagi mujtahid fiqh.
Menurut Fakhruddin
Muhammad bin Umar bin al-Husain al-Razi, syarat-syarat mujtahid adalah sebagai
berikut :
a. Mukalaf,
karena hanya mukalaflah yang mungkin dapat melakukan penetapan hukum.
b. Mengetahui
makna-makna lafadz dan rahasianya.
c. Mengetahui
keadaan mukhatab yang merupakan sebab pertama terjadinya perintah atau
larangan.
d.
Mengenai keadaan lafadz, apakah memiliki qarinah
atau tdak.
Ijtihad itu sangat penting meskipun tidak bias
dilakukan oleh setiap orang, adapun kepentingannya disebabkan oleh :
a.
Jarak antara kita dengan masa tasyri’ semakin
jauh. Jarak yang jauh ini memungkinkan terlupakannya beberapa nas, khususnya
dalam al-Sunah, yakni masuknya hadith-hadith palsu dan perubahan pemahaman
terhadap nas.
b.
Syarat disampaikan dalam alQur’an dan al-Sunah
secara komprehensif; memerkukan penelaahan dan pengkajian yang sungguh-sungguh.
Di lihat dari fungsinya, ijtihad diperlukan untuk
menumbuhkan kembali ruh Islam yang dinamis menerobos kejemuhan kebekuan,
memperoleh, manfaat yang sebesar-besarnya dari ajaran Islam, mencari pemecahan
Islami untuk masalah-masalah kehidupan kontemporer.