This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 01 Maret 2013

Peluang Bisnis Makanan Ringan Tradisional


Bisnis makanan ringan tradisional apabila benar benar ditekuni maka hasilnya tidaklah seringan makanan ringan tersebut. Peluang bisnis makanan ringan tradisional ini banyak membuat ketertarikan dari pengusaha yang telah mengetahui peluang baiknya.
Peluang bisnis makanan ringan tradisional ternyata sangat fleksibel sekali bahkan bisa dilakukan sebagai bisnis sampingan bagi ibu rumah tangga sekalipun. Bisnis makanan ringan ini tidak harus membutuhkan sebuah tempat yang khusus seperti restoran atau rumah makan apabila memang Anda belum memiliki fasilitas tersebut. Dari segi modal juga tidak harus dengan modal tinggi apabila baru memulai, hanya dengan sedikit modal saja kita sudah bisa memulainya. Dari beberapa alasan tersebut memberikan gambaran bahwa peluang bisnis makanan ringan tradisional memang tidaklah sulit dan bisa dilakukan oleh siapa saja walau hanya dengan modal minim sekalipun kita sudah bisa memulai langkah awal untuk memulai bisnis ini.
Potensi Peluang Bisnis Makanan Ringan Tradisional
Ditinjau pada peluang pasarnya, konsumen makanan ringan memang sangat luas sekali kalau dicermati, di pasar tradisonil, toko atau warung bahkan gerai supermarket banyak ditemukan makanan ringan jenis apapun yang dijual. Segmen pasar kelas bawah, menengah, atau atas semua mendukung untuk menjadi pangsa pasar yang benar benar potensial. Apalagi makanan ringan  tidak ada batasan dari penggunanya ditinjau dari segi umur, anak kecil hingga orang tua, semua bisa mengkonsumsinya.
Pasar pasar di Indonesia dewasa ini banyak dibanjiri oleh jenis makanan ringan atau snack olahan pabrikan yang belakangan banyak menggeser popularitas makanan ringan tradisionil asli warisan kreasi generasi anak bangsa kita terdahulu. Hal yang sangat disayangkan sekali dimana sebenarnya hasil olahan tradisionil ini memiliki nilai plus pada gizi dan keamanan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.
Snack olahan pabrikan memang lebih variatif dari segi rasa yang ditawarkan. Snack olahan pabrikan apabila dicermati lebih banyak menekankan penggunaan unsur kimia pada bahan perasa tambahan, pengawetan, pewarnaan dan unsur pemanis buatan yang digunakannyanya. Harga yang ditawarkan ada juga yang sangat murah sekali, apakah ini wajar? Hal ini memerlukan kewaspadaan, kejelian dan pengetahuan kita untuk bisa memilah antara produk yang aman dan yang tidak apabila dikonsumsi. Walaupun aman dikonsumsi karena sesuai standart yang diijinkan Dinas Kesehatan, dilain sisi banyak efek yang ditimbulkan dari pengkonsumsian dalam jangka waktu panjang.
Makanan ringan tradisional sebagai sedikit contoh kripik singkong, kripik ubi, kripik tempe atau kripik buah buahan, dari dasarnya dibuat dari bahan baku alami dan sangat jelas sekali unsur gizinya. Apalagi bila bumbu yang digunakan menggunakan rempah asli hasil bumi Indonesia sendiri, akan lebih banyak sisi manfaat yang diambil daripada kita mengkonsumsi makanan olahan yang banyak mengandung unsur kimiawinya.
Seiring dengan perkembangan tekhnologi dan semakin sadarnya masyarakat akan kesehatan serta gizi, maka peluang bisnis makanan ringan tradisionil mulai menggeliat kembali di tanah air. Dimulai dengan banyaknya pusat oleh oleh khas disetiap daerah yang menawarkan hasil olahan khas masyarakat sekitar. Dan kabar baiknya lagi bahwa bisnis makanan ringan tradisional ini bukan hanya menjadi konsumsi pasar domestik saja tetapi banyak dari UKM anak bangsa yang telah mengeksport hasil olahan makanan ringan tradisionil ke Negara lain.
Trobosan Agar Makanan Tradisional Tetap Eksis
1.      Membuat inovasi kemasan serta betuk variasi makanan ringan tradisional.
2.      Memanfaatkan tekhnologi modern untuk pemasaran seperti internet.
3.      Mengembangkan sistem franchise pada produk makanan ringan tradisional.
4.      Pembinaan pada UKM-UKM industri makanan ringan tradisional di berbagai daerah.


Penutup
Melihat mangsa pasar yang begitu besar dan sebagai pelestarian asset bangsa tidak ada salahnya bisnis makanan ringan tradisional ini untuk di coba. dari tahun ke tahun hingga saat ini perkembangan bisnis makanan ringan tradisionil semakin berkembang dan semakin bisa bersaing dengan makanan ringan pabrikan. Peluang bisnis makanan ringan tradisonal benar benar cukup menjanjikan dan bisa dipastikan bahwa bisnis makanan ringan ini akan bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Mari kita lestarikan budaya bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

2.       Suyanto, M, 2011. Smart In Entrepreneur : Everyone Can Become A Successful Entrepreneur. Yogyakarta : Andi.

Senin, 18 Februari 2013

Membumikan Ahlak Islam


Akhlak adalah suatu nilai-nilai yang bersumber dari hati yang mana dapat menentukan baik atau buruk suatu tindakan yang  dilakukan.
Etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistim tata nilai suatu masyarakat tertentu. Jika dibandingkan dengan moral, maka etika lebih bersifat tempaoritis dan secara khusus etika bersifat umum.
Moral memiliki arti yang hampir mirib dengan etika yaitu yang berhubungan dengan kebiasaan yang timbul dari diri manusia.
Metaetika, secara bahasa mataetika adalah melebihi atau melampaui yang artinya secara implikatif makna yang terkandung di dalamnya mengindikasikan bagaimana ucapan-ucapan manusia dibidang moralitas.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang sepatutnya diperbuat sebagai orang kepada pergaulan, menjelaskan tujian yang sepatutnya di tuju manusia dan menunjukkan jalan apa yang selayaknya di perbuat.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lainnya
1.                   Ilmu Jiwa, sangat berkaitan dengan ilmu akhlak. Ilmu jiwa sasarannya mengungkapkan peranan dalam perilaku manusia seperti suara hati, kemauan, daya, hafalan dan kecenderungan yang lain.
2.                   Ilmu logika, ada 2 argumen keterkaitan Ilmu akhlak dengan Ilmu logika yaitu:
a.                   Sama-sama sebagai penimbang.
b.                  Sama-sama membahas dan meneliti manusia dari segi kejiwaan
3.                   Ilmu estetika, sanagt berperan penting bagi manusia yang berkaitan dengan keindahan luar.
4.                   Ilmu sesiologi, ilmu ini lebih memfokuskan pada nilai-nilai social.
Ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak
1.                   Perasaan akhlak, digunakan untuk mengetahui apakah sudah berakhlak atau belum.
2.                   Motivasi akhlak, sebagai kekuatan atau dorongan untuk membangkitkan semangat juang.
3.                   Ukuran dan tujuan akhlak buruk,
Peranan akhlak dalam dunia modern
Dalam kehidupan modrn ada 3 hal yang menonjol yang berkaitan dengan akhlak :
1.       Munculnya fenomena pluralisme moral.
2.       Munculnya fenomena masalah akhlak/ etika baru yang tidak terduga sebelumnya.
3.       Fenomena dunia modern tampak semakin jelas sebagai gejala etika yang bersifat universal.

ARAH PEMIKIRAN ISLAM


1.1          Pembaruan Pemikiran Islam
Arti dari pembaruan itu sendiri adalah memperbaiki sesuatu yang lama menjadi yang lebih baru. Istilah ini kemudian masuk ke dalam kajian keislaman seiring dengan masuknya budaya Barat ke wilayah Timur.
Pembaruan Pemikiran Islam mengandung arti pikiran, aliran, instuisi - instuisi lama, gerakan dan usaha untuk mengubah pemahaman lama mengenai agama, dan sebagainya untuk disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern.
1.2          Harapan dari Pembaruan Pemikiran Islam
Pembaruan Pemikiran Islam membutuhkan 4 Hal supaya pembaruan tersebut dapat tercapai :
a)      Pemahaman Islam secara lebih intelektual dan rasional. Hal ini dibutuhkan karena keadaan manusia yang menjadi sangat rasional dan intelektualitas dan keperluan untuk memunculkan islam sebagai alternatif terhadap berbagai  kepercayaan.
b)      Pemahaman Islam yang lebih modern. Pemahaman islam seharusnya tidak sekadar menempatkan agama hanya sebagai pelengkap penderita.
c)       Setiap gagasan pembaruan pemikiran itu tetap menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai darah, nafas dan jantungnya.
d)      Rencana dalam pembaruan tidak hanya bergerak dalam  pemikiran saja, tetap ada yang bergerak dalam bidang pembaruan fisik pembangunan dan pembaruan moral dan sikap beragama.
1.3          Relevansinya Bagi Pembangunan di Indonesia
Dalam pembaruan ini ada beberapa hal yang dapat diberikan terhadap pembangunan bangsa berkaitan dengan Pembaruan Keislaman, Yaitu:
a)  Pemahaman Agama, dalam pembaruan keislaman dibutuhkan Pemahaman Agama yang lebih rasional. Pembaru Islam menekankan dengan kuat sekali agar umat islam tidak terjebak dan mengikuti taqlid buta terhadap para pendahulu. Hal tersebut dapat menyebabkan beberapa  hal yaitu tidak beraninya untuk Ijtihad dan tidak berkembang.
b)  Pembaruan Pemikiran Islam, hal yang kedua ini adalah Pembaruan Pemikiran Islam yang menawarkan kesadaran pluralistik (keragaman pendapat, pemahaman) secara tulus.
c)   Menekankan Dinamika Manusia, Pembaruan Keislaman menekankan dengan kuat tentang Dinamika Manusia, bahwa Manusia punya peran penting dalam hidupnya dan tak mudah menyerah dari takdir.
d)  Menekankan Penguasaan Ilmu dan Teknologi, Pembaruan Keislaman menekankan dengan kuat tentang Penguasaan Ilmu dan Teknologi dan menganjurkan kita belajar dari orang-orang ternama di berbagai belahan bangsa di dunia.
e)  Memiliki akar teologis yang jelas,  dari Pembaruan-pembaruan yang diatas adalah Upaya untuk meraih kemajuan bersama Al-Qur’an dan Hadits. Artinya, gagasan pembaruan itu memiliki akar teologis yang jelas dalam kitab suci agama.



ISLAM DAN FUNDAMENTALISME

Di Akhir Abad 20 mulai muncul keberagaman baru di kalangan umat beragama yang disebut Fundamentalisme. Fundamentalisme muncul saat situasi konflik antar budaya Urban dan budaya Pedesaan dalam sejarah Amerika Serikat pada Pasca perang dunia 1, yang bersamaan muncul dengan situasi depresi nilai-nilai agraris dalam proses industrialisasi dan urbanisasi. Bentuknya yang agresif sering muncul di daerah yang terisolasi dan hanya sedikit yang mendapat simpati masyarakat kota.
Fundamentalisme merupakan gerakan reaksi terhadap pola peradaban yang diakibatkan proses industrialisasi dan urbanisasi atau bisa disebut juga Gerakan yang menentang modernisme yang menerima perubahan sosial. Fundamentalisme juga menentang Pemikiran ilmiah yang mendasarkan diri pada penalaran dan arus sekularisme.
Ciri utama Fundamentalisme adalah interpretasi mereka yang rigid atau keras dan literalis terhadap doktrin agama.  Yang dilatarbelakangi penafsiran untuk menjaga kemurnian doktrin dan pelaksanannya dan penerapan doktrin secara utuh merupakan satu-satunya cara dalam menyelamatkan manusia dari kehancuran.

INTELEKTUAL RABBANI INDONESIA

3.1. Siapakah Intelektual Rabbani
Intelektual berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan; mempunyai kecerdasan tinggi; cendekiawan; totalitas pengertian atau kesadaran, terutama yg menyangkut pemikiran dan pemahaman.
Sedangkan Rabbani berasal dari kata Rabb (Allah Ta'ala), oleh karenanya orang yang Rabbani adalah orang yang selalu menisbatkan, mengorientasikan dirinya pada Allah Ta'ala.
Dalam Al-Qur’an ditekankan intelektual rabbani dapat dipahami sebagai intelektual orang terpelajar yang memfungsikan akalnya dalam Memikir, Menganalisis, Merenungkan Fenomena Alam dan Kehidupan serta dalam mencari pemecahan setiap masalah yang dihadapinya.
3.2 Landasan Intelektual Rabbani
               

Paling tidak ada 4 landasan berfikir yang senantiasa semestinya digunakan intelektual rabbani :
a)            Sikap ilmiah dan objektif
b)            Sikap tauhid
c)            Sikap khilafah
d)            Sikap tanggung jawab moral
Kemudian paling tidak ada 3 landasan aksi yang dimiliki oleh seorang intelektual rabbani:
a)            Kebebasan menetapkan keputusan demi masadepannya yang lebih baik
b)            Kebebasan berfikir
c)            Menegakkan zikir






3.3. Intelektual Rabbani Indonesia
Intelektual rabbani di indonesia biasa disebut cendekiawan muslim, sebutan untuk organisasinya disebut ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).
Ada tiga alasan bagi kita kenapa membicarakan intelektual tersebut :
a.            Dari sejarahnya bahwa intelektual menempati posisi yang sangat strategis dalam perkembangan setiap bangsa. Terutama sains dan teknologi modern yang melakukan perubahan.
b)           Dari sejarahnya bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam sehingga tindakannya kepada bangsa ini dianggap paling bertanggung jawab.
c)            Sejalan dengan perkembangan dunia yang semakin modern, peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri yang digerakan ilmu dan teknologi berimplikasi pada pola pikir yang rasional yaitu menghargai waktu dan etos kerja.
3.4 Intelektual Muslim dan Pembangunan
Deliar Noer merumuskan intelektual muslim atau cendekiawan muslim dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a)  Mandiri,
b) Kritis dan terbuka,
c) Mempunyai pendirian yang teguh,
d) Peduli masyarakat,
e) Tidak mengikuti arus,
f) Tidak tergiur oleh berbagai godaan dunia,
g) Tidak hidup terisolasi dan
h) Menghargai pendapat orang lain .

Agar peran intelektual rabbani tetap terjaga kelangsunganya maka mereka sangat dibutuhkan kemampuan mengembangkan sikap ;
a) kesadaran dan kemauan yang tinggi,
b) adanya persiapan dan bekal intelektualitas yang memadai,
c) kemampuan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
d) sikap responsif dari persoalan bangsanya,
e) dapat berfikir jernih dan objektif.
Dalam visi Al qur’an juga ditegaskan sebagai berikut ;
1)   menyampaikan informasi keilmuan kepada masyarakat tentang pengembangan dirinya,
2)  menjelaskan bagaimana islam harus dijadikan pedoman hidup dan mampu pula menjelaskan bahwa agama ini dapat menawarkan kebahagiaan dan kesuksesan.

Membumikan Al-Qur'an



                Setelah Rasullulah wafat beliau meninggalkan 2 wasiat di antaranya Al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Yang mana kedua itu di anut sebagai pedoman dan Sumber-sumber ajaran dasar Islam. Yang mana akan dibahas dibawah ini :
1.       AL-QURAN
Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi dasar utama pembelajaran dan pedomannya. Secara etimologis, kata Al-Quran mengandung arti bacaan yang dibaca. Yang mana tertera dalam firman Allah yang artinya :
“ Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah: 16-18)
Bila dilakukan analisis secara kritis, maka dapat ditegaskan bahwa al-Quran adalah kalamullah yang mu’jiz, yang diturunkan kepada Muhammad dengan melalui Jibril, dengan lafaz Arab, yang ditulis dalam mushahif, yang membacanya sebagai suatu ibadah, dan diriwayatkan secara mutawatir.
Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah Agama yang paling sempurna bahkan paling sempurna. Dengan kata lain, Alquran merupakan kitab suci yang didalamnya sudah dijelaskan system perekonomian, politik, sosio bidaya, ilmu pengetahuan dan seterusnya, sehingga tidak ada suatu apapun yang terlupakan olehnya.
Al-Quran yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril dalam rentang waktu sekita 23 tahun, periode madinah 10 tahun dan 13 tahun pada periode mekkah. Jumlah ayat Alquran seluruhnya ada 114, dan disepakati bahwa 86 dari jumlah itu merupakan surat Makkiah dan 38 merupakan surat Madanniah. Apabila ditinjau dari segi jumlah ajat, Al-Quran memuat 6236 ayat, 4780 atau 76,65 persen dari padanya adalah ayat-ayat Makiyah dan sisanya Adalah ayat Madaniah.
Menurut kajian dari para ahli ternyata Al-Quran sudah mengandung segala-galanya adalah kurang tepat. Alquran tidak menguraikan system ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi al-Quran hanya memuat penjelasan dasar-dasar pokoknya saja. Sejalan dengan hal itu Harun Nasution membagi ayat-ayat al-Quran sesuai dengan kandunganya menjadi Sembilan bagian yaitu :
a.       Ayat-ayat mengenai dasar-dasar keyakinan, yang dari situ mekudian lahir teologi Islam.
b.      Ayat-ayat yang mengenai soal hukum yang kemudian melahirkan ilmu hukum islam atau fikih.
c.       Ayat-ayat mengenai soal pengabdian kepada Tuhan yang membawa ketentuan-ketentuan tentang ibadah dalam Islam.
d.      Ayat-ayat mengenai budi pekerti luhur yang melahirkan etika muslim.
e.      Ayat-ayat mengenai dekat dan rapatnya hubungan manusia dengan Tuhan yang kemudian melahirkan mistisme atau tasawuf dalam Islam.
f.        Ayat-ayat mengenai hubungan golongan kaya dengan miskin dan ini membawa pada ajaran sesiologis dalam Islam.
g.       Ayat-ayat yang ada hubungannya dengan sejarah terutama mengenai nabi-nabi dan umat mereka, sebelum Muhammad dan umat lainnya yang hancur karena keangkuhan mereka. Dari ayat ini dapat diambil pelajaran.
h.      Dan ayat-ayat mengenai hal-hal lainnya.
 Al-Quran merupakan satu-satunya kitab suci yang perpelihara ontentitasnya. Dalam surat al-Hajr ayat 9 Allah menyatakan sendiri jaminan atas keaslian al-Quran. Dengan perintah umat Islam untuk menjaga otentitasnya agar orang lain yang igin merubah isi kandungannya tidak memiliki celah.
Ciri-ciri dan sifat-sifat dari Al-Quran
a.       Keunikan Redaksi Al-Quran, Al-Quran merupakan pedoman yang diturunkan langsung oleh Allah ini kepada Muhammad memiliki keseimbangan redaksi yang ditata dengan sedemikian rupa sehingga sarat dan muatannya munasabah dalam berbagai bentuk.
Al-quran sebagai mu’jizat nabi Muhammad SAW memiliki karakter khusus. Bila Rosul atau Nabi sebelum Rasulullah Muhammad SAW diberi mu’zizat oleh Allah SWT, bersifat temporal, local dan material. Hal itu disebabkan oleh jangkauan misi dakwah mereka yang hannya dibatasi pada daerah, zaman dan umat tertentu saja. Sedangkan mu’jizat nabi Muhammad yang berupa al-Quran adalah bersifat universal, eternal dan ‘aqliyah (dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia di mana pun dan kapan pun).
1.      Sunnah
Sunnah/ hadist merupakan riwayat yang bersumber dari rasulullah selain al-Quran, yang wujudnya berupa perkataan, perbuatan dan taqrir beliau yang dapat dijadikan dalil hukum syar’i. Sunah merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an.
Fungsi Sunah terhadap al-Quran menurut Muhamad Abu Zuhu, yaitu :
a.       Menjelaskan kembali hukum-hukum yang sudah ditetapkan Al-Quran.
b.      Memberikan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an atau memberikan rincian terhadap apa yang disebutkan  dalam al-Quran secara garis besar.
c.       Mendapatkan suatu hukum yang tidak disebutkan di dalam Al-Quran secara tegas.
d.      Menasakh hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
2.       Ijtihad   
Menurut bahasa, arti itjihad barasal dari jahada yang artinya memiliki pengaruh segala kemampuan dan kekuatan. Dan menurut al-Fayumi, yakni, pengarahan kesanggupan dan kekuatan dalam melakukan pencarian suatu upaya sampai kepada ujung yang ditujunya.
                Mujtahid ialah otang yang mampu melakukan ijtihad melalui cara istibath (mengeluarkan hukum dari hukum sumber syariat) dan tathbiq (penerapan hukum).
sebelum syarat-syarat mujtahid dikemukakan maka akan dikemukakan dulu mengenai rukun-rukun ijtihad :
a.       Al-Waqi’, yaitu adanya kasus yang terjadi atau diduga akan terjadi yang tidak diterangkan oleh nas.
b.      Mujtahid, ialah orang yang melakukan ijtihad yang mempunyai kemampuan untuk berijtihad dengan syarat-syarat tertentu.
c.       Mujtahid fih, ialah hukum-hukum syariat yang bersifat amali.
d.      Dalil syara’ untuk menentukan suatu hukum bagi mujtahid fiqh.
Menurut Fakhruddin Muhammad bin Umar bin al-Husain al-Razi, syarat-syarat mujtahid adalah sebagai berikut :
a.       Mukalaf, karena hanya mukalaflah yang mungkin dapat melakukan penetapan hukum.
b.      Mengetahui makna-makna lafadz dan rahasianya.
c.       Mengetahui keadaan mukhatab yang merupakan sebab pertama terjadinya perintah atau larangan.
d.      Mengenai keadaan lafadz, apakah memiliki qarinah atau tdak.
Ijtihad itu sangat penting meskipun tidak bias dilakukan oleh setiap orang, adapun kepentingannya disebabkan oleh :
a.       Jarak antara kita dengan masa tasyri’ semakin jauh. Jarak yang jauh ini memungkinkan terlupakannya beberapa nas, khususnya dalam al-Sunah, yakni masuknya hadith-hadith palsu dan perubahan pemahaman terhadap nas.
b.      Syarat disampaikan dalam alQur’an dan al-Sunah secara komprehensif; memerkukan penelaahan dan pengkajian yang sungguh-sungguh.
Di lihat dari fungsinya, ijtihad diperlukan untuk menumbuhkan kembali ruh Islam yang dinamis menerobos kejemuhan kebekuan, memperoleh, manfaat yang sebesar-besarnya dari ajaran Islam, mencari pemecahan Islami untuk masalah-masalah kehidupan kontemporer.